
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian secara tegas memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas terhadap Ormas yang melakukan sweeping.
"Segera bubarkan dan tangkap ormas yang melakukan sweeping dengan alasan apapun," kata Tito di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (20/12/2016)
Menurut Tito, beberapa pasal bisa dikenakan kepada orang-orang yang terlibat aksi sweeping.
"Polisi jangan ragu. Perintahkan bubar tiga kali, tidak mau juga,
tangkap saja. Kita punya deskresi dan pakai pasal 218 KUHP," katanya.
Hal yang sama juga bisa dilakukan pihak kepolisian meskipun
gerombolan tersebut beralasan untuk menyosialisasikan Fatwa MUI nomor 56
Tahun 2016 tentang atribut nonmuslim.
"Tidak boleh mereka melakukan gerakan sepanjang jalan untuk
menyosialisasikan Fatwa misalnya. Tidak perlu sosialisasi seperti itu,
apalagi ada potensi berujung kericuhan," kata Tito.
loading...
Segera bergabung bersama kami di www.fifapoker.com
ReplyDeletebanyak keuntungan yang bisa kalian dapatkan disini :)
dengan minimal depo hanya 10rb dan wd minimal 25rb
tunggu apa lagi join sekarang juga !!
Contact:
BBM: 7B3130BF
Whatsapp: 081326993756
Apa itu Give Away Periode Natal One ?
ReplyDeleteDalam rangka menyambut hari natal serta tahun baru 2017 kami dari agen bo-la-vi-ta game online terpercaya.
Hadiah Free Chip Rp 55.000 Dengan jumlah 100 orang pemenang.
Untuk mendapatkan Free Chip Rp 55.000 harus mengikuti sesuai persyaratan kami.
Anda bisa menghubungi cs kami , cs kami akan menjelaskan semua persyaratan Free Chip Give Away Periode Natal 1 ini
Untuk Mengetahui Info Kelanjutan Dari Kami
Hubungi Kami :
HP: +6281377055002
BBM: D1A1E6DF
YM: BOL-A-V-ITA (GARIS NYA DI HAPUS)
WECHAT ID: BOL-A-V-ITA (GARIS NYA DI HAPUS)
Terimakasih atas perhatiannya