
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Nonmuslim ramai dibahas, terutama setelah Ormas Front Pembela Islam (FPI) mendatangi mal-mal dan perusahaan meminta pejabatnya menandatangani surat pernyataan di atas materai untuk menaati fatwa MUI itu.
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid ikut angkat bicara soal fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 ini. Menurut dia, MUI mengeluarkan fatwa itu adalah hal yang biasa dan boleh-boleh saja dilakukan.
"Yang harus diingat, MUI itu organisasi nonpemerintah sebagaimana NU (Nahdlatul Ulama), Muhammadiyah, LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan lain-lain, bukan lembaga pemerintah. Jadi fatwanya tidak menjadi hukum positif," kata Alissa saat dihubungi detikcom, Senin (19/12/2016).
Putri sulung Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid ini mengatakan, fatwa MUI tidak mengikat semua umat alias bukan untuk seluruh muslim di Indonesia. Fatwa MUI menurutnya sama saja seperti fatwa NU atau fatwa Muhammadiyah dan lain sebagainya.
"Saya pernah membaca KH Sahal Mahfud menyampaikan fatwa MUI tidak mengikat seluruh umat Islam di Indonesia. Boleh diikuti oleh yang ingin mengikuti," ujar Alissa.
loading...
Welcome The Gambler
ReplyDeleteKami member info event natal serta tahun baru 2017 dari agen bo-la-vi-ta
Begitu banyaknya disukai orang untuk mendapatkan EVENT GIVE AWAY NATAL ONE
Kami akan memberikan kepada 100 orang pemenang saja dan pernilaian pemenang berdasarkan :
- Minimal 10 like pada post yang share di wall anda
- Tag teman anda untuk mengikuti fanspage kami, lebih banyak tag lebih baik
- Event ini tidak di benarkan apabila sudah mengikuti promo bolavita kami sebelumnya
- Keputusan admin panitia bo-la-vi-ta mutlak
Untuk mengetahui cara nya anda bisa hubungi kami di sini
Silakan Hubungi Kami Untuk Mengetahui Kelanjutan Cara Give Away Kami Di:
HP: +6281377055002
BBM: D1A1E6DF
YM: BOL-A-V-ITA (GARIS NYA DI HAPUS)
WECHAT ID: BOL-A-V-ITA (GARIS NYA DI HAPUS)
Your Reliable Betting Agent